Radiologi
adalah suatu ilmu tentang penggunaan sumber sinar pengion dan bukan pengion,
gelombang suara dan magnet untuk imaging diagnostik dan terapi.
Dari pengertian itu, bidang-bidang yang termasuk dalam radiologi adalah:
1)
Radiodiagnostik, yaitu cabang ilmu radiologi yang memanfaatkan sinar pengion (
Sinar X ) untuk membantu diagnosa dalam bentuk foto yang bisa di
dokumentasikan.
2) Radioterapi, adalah salah satu regimen terapi untuk penyakit
terutama keganasan ( kanker ) dengan menggunakan sinar pengion/radioaktif.
3)
Kedokteran Nuklir, yaitu bidang kedokteran yang memanfaatkan materi radioaktif
( radioisotop ) untuk menegakkan diagnosis dan mengobati penderita serta
mempelajari penyakit manusia. Bisa juga untuk pemeriksaan dinamika organ
misalnya pemeriksaan fungsi jantung dan ginjal.
4) Ultrasonografi, adalah
penggunaan gelombang suara frekuensi sangat tinggi / ultrasonik ( 3,5 – 5 MHz )
untuk membantu diagnosis. Ultrasound adalah gelombang suara dengan frekuensi
lebih dari 20.000 Hz. Yang di gunakan dalam bidang kedokteran antara 1 – 10
MHz.
5) MRI ( Magnetic Resonance Imaging ), adalah teknik diagnosa yang
memanfaatkan medan magnet dan gelombang frekuensi radio.
Pemeriksaan ini tidak
menimbulkan bahaya radiasi, hanya ada beberapa pasien dengan kondisi tertentu
tidak di perkenankan memanfaatkan aplikasi ini. Keunggulan lain dari MRI adalah
dapat di peroleh hasil gambar berupa penampang dari berbagai arah.
Sumber: http://before-radiographer.blogspot.com/2013/06/pengertian-radiologi.html
Pengertian Radiologi
19.01 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar